Peraturan Proteksi Kebakaran Gedung Dari Pemerintah
Melindungi bangunan gedung dari bahaya kebakaran diperlukan untuk menjamin keamanan orang di dalamnya. Pemerintah sendiri memiliki peraturan proteksi kebakaran gedung yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum. Di dalamnya dijelaskan berbagai aturan dan standar yang bisa diikuti dalam melindungi bangunan dari kebakaran.
Isi Peraturan Proteksi Kebakaran Gedung
Di dalam Permen PU tentang proteksi kebakaran bangunan tertuang rincian tentang bagaimana sistem perlindungan yang baik. Pihak kontraktor dan pemilik gedung bisa mengacu pada peraturan ini sehingga bangunan dapat sesuai standar. Beberapa hal yang dibahas dalam peraturan proteksi kebakaran bangunan gedung dan lingkungan, antara lain:
- Akses Dan Pasokan Air Untuk Pemadam Kebakaran
Sistem proteksi kebakaran yang menggunakan pemadam tentunya membutuhkan pasokan air. Saat membangun sistem saluran air di gedung maka bisa merencanakan soal kebutuhan bagi pemadam. Jika tidak ada sistem distribusi air yang dapat diandalkan maka bisa memasang tangki air bertekanan. Hidran air juga perlu ditempatkan di area gedung yang membutuhkan. Selain masalah pasokan air, akses petugas pemadam kebakaran ke dalam gedung juga harus baik. Gedung harus dapat diakses dengan cepat melalui bukaan yang mudah.
- Sarana Penyelamatan
Sebuah bangunan harus dilengkapi dengan sarana penyelamatan berupa jalan keluar. Adanya jalan keluar untuk penyelamatan harus memenuhi persyaratan teknis yang telah ditentukan.
Jalan ke luar untuk evakuasi sendiri perlu ditempatkan terpisah dengan memperhatikan beberapa hal seperti jumlah lantai dan sistem proteksi. Dimensi jalur ke luar perlu mempertimbangkan jumlah penghuni dan fungsi gedung. Ada juga ketentuan mengenai pintu yang sesuai untuk sistem proteksi kebakaran.
- Sistem Proteksi Pasif
Pada peraturan proteksi kebakaran gedung yang dikeluarkan pemerintah dijelaskan pula mengenai sistem proteksi pasif. Di bagian ini dijelaskan tentang rancangan konstruksi tahan api. Ada juga tentang pintu dan jendela tahan api, bahan pelapis interior, penghalang api, sistem penyetop api, dan lain-lain.
- Sistem Proteksi Aktif
Sistem proteksi aktif juga dijelaskan dalam peraturan proteksi kebakaran bangunan. Disebutkan bahwa pemilik bangunan bertanggung jawab pada pengujian serta pemeliharaan peralatan proteksi kebakaran. Pemasangan peralatan proteksi aktif seperti sistem sprinkler otomatik harus sesuai dengan SNI yang berlaku.
Alat pemadam api ringan juga diharuskan ada di berbagai jenis bangunan gedung. Penempatan alat ini juga harus diperhatikan dan dapat dilihat dengan jelas.
- Utilitas Bangunan Gedung
Pada bab Utilitas Bangunan Gedung, dibahas mengenai masalah listrik, lift, alat pemanas, bahan bakar gas, proteksi petir, dan lain-lain. Utilitas yang ada di bangunan gedung ini memang harus diperhatikan karena bisa berisiko menyebabkan kebakaran.
- Pencegahan Kebakaran Pada Bangunan Gedung
Pada Peraturan Proteksi Kebakaran ini dijelaskan tentang program yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran. Ada tiga persyaratan tata graha yang baik mulai dari penyediaan peralatan yang benar, penyimpanan, sampai kebersihan. Dijelaskan juga tentang bagaimana pemeliharaan alat pada sistem proteksi kebakaran.
- Pengelolaan Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung
Sistem proteksi kebakaran gedung harus dikelola dengan baik. Otoritas berwenang setempat dibolehkan untuk memberikan persyaratan pada pemilik gedung untuk mengadakan pengujian. OBS juga dapat melakukan rehabilitasi atau bahkan membongkar jika ternyata bangunan tersebut tidak aman. Pada bagian ini juga dijelaskan tentang masalah latihan kebakaran dan laporan kebakaran.
- Pengawasan Dan Pengendalian
Sistem proteksi kebakaran gedung perlu adanya pengawasan dan pengendalian. Tahap ini berupa pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Pemerintah daerah memberi layanan konsultasi dan pemberian izin sesuai aturan yang berlaku.
Kontraktor Mengikuti Peraturan Proteksi Kebakaran Gedung
Membangun bangunan gedung sudah seharusnya memperhatikan masalah perlindungan sistem kebakaran. Adanya peraturan proteksi kebakaran bangunan gedung bisa menjadi acuan untuk merencanakan sistem perlindungan yang sesuai dengan ketentuan. Pemilik atau pengelola gedung sendiri bisa bekerjasama dengan kontraktor jasa proteksi kebakaran seperti TotalFire Indonesia.
Sebagai salah satu jasa proteksi kebakaran profesional, kontraktor ini memiliki berbagai layanan yang dapat diandalkan. Tersedia berbagai peralatan dan perlengkapan untuk sistem proteksi aktif. Sebelumnya klien bisa lebih dulu berkonsultasi tentang kebutuhan proteksi kebakaran yang sesuai dengan bangunan.
Setiap gedung tentunya membutuhkan peralatan dalam jumlah dan jenis yang mungkin berbeda. Jadi ada baiknya lebih dulu melakukan konsultasi untuk mendapatkan sistem proteksi yang optimal.
Pemasangan sistem proteksi kebakaran sendiri tidak bisa dilakukan sembarangan. Perlu dipercayakan pada ahlinya yang sudah berpengalaman dan mengerti tentang peraturan yang berlaku. Jika pemasangan alat kebakaran dilakukan ala kadarnya maka itu tidak akan optimal dalam mencegah timbulnya kerugian.
Selain dilakukan secara tepat, adanya peraturan proteksi kebakaran gedung ini pastinya sudah dipertimbangkan oleh jasa profesional. TotalFire Indonesia bisa menjadi jasa yang dapat diandalkan oleh pemilik gedung. Tak hanya sebagai tempat yang menyediakan peralatan pemadam kebakaran gedung, namun juga dapat diandalkan untuk instalasi dan perbaikan. Segera hubungi nomor kontak yang tertera untuk mendapatkan informasi layanannya.
