kontraktor fire alarm system, instalasi alarm kebakaran

Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan kebakaran dan proteksi aset serta jiwa dari kebakaran, membuat semakin meningkat pula keinginan masyarakat untuk instalasi fire alarm pada bangunan yang mereka miliki. Tak bisa sembarangan melakukan instalasi, masyarakat yang hendak melakukannya sebaiknya mengetahui peraturan instalasi fire alarm yang berlaku di Indonesia, agar tak salah dalam penerapannya. Salah satu dasar hukum yang berlaku saat ini adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum NO.26/PRT/M/2008 Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Peraturan Instalasi Fire Alarm di Indonesia

Beberapa hal penting terkait aturan instalasi fire alarm yang wajib Anda ketahui berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum NO.26/PRT/M/2008 Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, antara lain:

Sesuai Ketentuan SNI (Standar Nasional Indonesia)

Sistem deteksi dan fire alarm harus disediakan dan dipasang sesuai ketentuan SNI 04-0225-2000 atau ketentuan terbaru PUIL 2000 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000), dan SNI 03-3985-2000 atau ketentuan terbaru dari Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Rumah dan Gedung.

Aplikasi Sistem

  • Sistem fire alarm untuk bangunan gedung harus mencakup satu atau beberapa hal seperti inisiasi sinyal alarm manual/otomatis, pantauan kondisi abnormal, aktivasi alarm, aktivasi sistem pemadam, komunikasi suara/alarm, layanan supervisi patroli petugas, aktivasi sinyal di luar gedung, dan sistem kombinasi serta terintegrasi.
  • Setelah pengujian fire alarm segera lakukan pemutaran atau penyetelan kembali semua peralatan yang membutuhkan dan catat semua sinyal pengujian untuk mengetahui detail waktu dan jenis fire alarm.
  • Semua sistem dan komponen fire alarm harus disetujui sesuai dengan tujuan pemasangan.
  • Program pemeliharaan dan pengujian sistem fire alarm harus sesuai ketentuan SNI yang berlaku.

Frekuensi Pemeriksaan

Pemeriksaan dan pemeliharaan fire alarm adalah tanggung jawab pemilik/pengelola gedung dan wajib dilakukan sebaik-baiknya.

Frekuensi Pengujian

Pengujian dilakukan berdasarkan ketentuan sistem proteksi kebakaran berbasis air.

Catatan dan Dokumentasi

Catatan inspeksi pengujian dan pemeliharaan harus orisinil, berisi detail prosedur, disimpan oleh pemilik/pengelola bangunan selama 1 tahun setelah inspeksi dan tersedia apabila instansi berwenang meminta sebagai syarat sertifikat laik fungsi bangunan.

Berfungsi Baik

Sistem fire alarm harus menyediakan fungsi inisiasi (sinyal input pada sistem), fungsi notifikasi (pemberitahuan perlunya tindakan manusia untuk menanggapi kondisi darurat), dan fungsi pengendalian (atas peralatan gedung untuk perlindungan jiwa)

Kotak Titik Panggil Manual

  • Tersedia di dekat setiap jalur exit umum.
  • Pada gedung dengan instalasi sistem fire alarm detektor otomatis, minimal memasang satu kotak titik panggil manual dan dipasang di lokasi sesuai persyaratan OBS.
  • Harus mudah dicapai, tidak terhalang dan jelas terlihat.

Alarm Asap

  • Penggunaan alarm asap stasiun-tunggal dan stasiun-ganda harus sesuai ketentuan SNI yang berlaku.
  • Pada sebuah gedung yang memiliki lebih dari dua alarm asap, harus diatur agar aktivasinya hanya berlaku pada ruangan atau area yang berkaitan saja tanpa harus mengaktifkan sistem fire alarm seluruh gedung. Kecuali diperbolehkan oleh OBS.

Alat Notifikasi Suara

  • Harus terdengar di atas tingkat tingkat rata-rata ambient sebuah hunian pada kondisi normal agar terdistribusi efektif.
  • Harus menggunakan sinyal yang berbeda dari sinyal suara lain yang digunakan pada bangunan tersebut.
  • Notifikasi suara berbentuk rekaman atau live boleh digunakan asal sesuai ketentuan SNI yang berlaku.
  • Sinyal notifikasi suara harus diprioritaskan daripada sinyal lainnya.

Lokasi Pengendalian

Indikator alarm, alat kontrol operator, dan komunikasi manual harus dipasang pada lokasi yang sesuai dan dapat diakses OBS.

Zona

  • Setiap lantai bangunan pada gedung harus dianggap sebagai zona yang terpisah.
  • Pada luas lantai bangunan lebih dari 2090 meter persegi, harus disediakan zona tambahan, dimana panjang setiap zona fire alarm tunggal tidak boleh lebih dari 91 meter pada satu arah, kecuali berlaku persyaratan lain yang membolehkan.
  • Sistem fire alarm yang mencakup lebih dari dua zona harus bisa mengidentifikasikan zona asal inisiasi alarm dengan panel annunciator atau coded signal.

Layar Tampilan

Panel annunciator visual harus bisa menampilkan semua zona pada sistem fire alarm.

Pusat Pengendalian Kebakaran

Alarm panel annunciator pada pusat pengendalian kebakaran harus menggunakan indikator suara dan visual.

Peraturan Instalasi Fire Alarm Global

Secara global peraturan instalasi fire alarm di mengacu pada standarisasi NFPA 72 (National Fire Protection Association). Namun, ada pula sebagian negara yang mengacu pada standarisasi IPS E-SF-260 Engineering Standard for Automatic Detectors and Fire Alarm Systems dari Iranian Petroleum Standard, serta standarisasi dunia lainnya yang telah diakui.

Provider Fire Alarm Yang Tepat Wajib Taat Peraturan

Memilih provider atau kontraktor fire alarm tidak bisa sembarangan, karena instalasi fire alarm wajib menaati peraturan yang berlaku, baik itu secara nasional maupun global. Jadi, Anda perlu memastikan provider fire alarm yang Anda pilih telah memahami segala peraturan tersebut dan juga harus selalu update dengan perkembangan peraturan terkait instalasi fire alarm.

Cara memastikannya mudah, biasanya provider fire alarm ternama dan terpercaya mencantumkan informasi tunduk pada standarisasi tertentu pada produk maupun situsnya, seperti Total Fire Indonesia. Tak hanya patuh terhadap peraturan nasional saja, salah satu kontraktor proteksi kebakaran terbaik di Indonesia ini juga mematuhi standarisasi National Fire Protection Association, USA (NFPA) dan telah memiliki sertifikat ISO 45001 & ISO 9001. Jadi, mutu produk dan segala pelayanan yang ditawarkannya sudah terjamin kualitasnya.

Kepatuhan terhadap peraturan instalasi fire alarm yang berlaku bukan hanya tentang menghindari pelanggaran hukum beserta segala sanksinya saja, tetapi yang utama adalah sebagai upaya proteksi maksimal akan aset dan nyawa dari ancaman kebakaran. Anda tentu tak mau mengorbankan aset atau nyawa Anda di tangan kontraktor fire alarm abal-abal dalam melakukan instalasinya, bukan?

kontraktor fire alarm system