Pertanyaan tentang gas halon yang paling sering muncul hari ini bukan lagi mengapa bahan ini ditinggalkan, melainkan apa yang harus dilakukan terhadap sistem halon yang masih terpasang di gedung.
Sistem seperti itu masih cukup banyak di Indonesia, terutama pada bangunan yang dibangun sebelum tahun 2000-an, pada kapal, dan pada sebagian fasilitas industri. Pemiliknya menghadapi pertanyaan praktis: apakah masih boleh dipakai, apa yang tidak boleh dilakukan terhadapnya, dan kapan sebaiknya diganti.
Artikel ini membahas sisi itu. Untuk latar belakang mengapa halon ditinggalkan beserta perbandingan alternatifnya secara umum, pembahasannya ada di kenapa halon dilarang.
Apa Itu Gas Halon
Halon adalah gas cair terkompresi yang memadamkan api dengan memutus reaksi berantai kimia pembakaran. Api membutuhkan tiga unsur untuk bertahan, yaitu oksigen, panas, dan bahan bakar, serta reaksi berantai yang menghubungkan ketiganya. Halon bekerja pada reaksi berantai itu, bukan dengan menurunkan oksigen atau mendinginkan.
Secara teknis halon memenuhi definisi clean agent: tidak menghantarkan listrik sehingga aman untuk kebakaran listrik, dan tidak meninggalkan residu. Sifat itulah yang membuatnya sangat populer selama beberapa dekade untuk ruang komputer, ruang arsip, dan ruang kendali.
Masalahnya terletak pada dampak lingkungan. Halon memiliki potensi perusakan lapisan ozon yang sangat tinggi, dan juga potensi pemanasan global yang tinggi. Perlu dicatat bahwa keduanya adalah dua hal yang berbeda, bukan satu menyebabkan yang lain. Perusakan lapisan ozon berkaitan dengan radiasi ultraviolet yang mencapai permukaan bumi, sedangkan pemanasan global berkaitan dengan penahanan panas di atmosfer. Halon kebetulan buruk pada keduanya.
Status Hukum Halon Hari Ini
Bagian ini yang paling sering disalahpahami, dan perbedaannya penting bagi pemilik gedung.
Yang dihentikan adalah produksi baru, bukan pemakaian sistem yang sudah terpasang. Halon yang beredar sekarang berasal dari persediaan lama dan hasil pemulihan dari sistem yang dibongkar.
| Kelompok Negara | Penghentian Produksi Halon |
|---|---|
| Negara maju | 1994 |
| Negara berkembang, termasuk Indonesia | 2010 |
Angka 1994 yang sering dikutip adalah tenggat bagi negara maju. Untuk Indonesia, yang termasuk kelompok negara berkembang dalam Protokol Montreal, tenggatnya 2010. Perbedaan ini menjelaskan mengapa sistem halon di Indonesia relatif lebih banyak dan lebih muda dibanding di negara maju.
Di sisi perdagangan, pemasukan bahan perusak lapisan ozon ke Indonesia diatur melalui ketentuan impor yang mensyaratkan izin, membatasi pelabuhan pemasukan, dan memuat daftar bahan yang dilarang. Karena daftar dan ketentuannya diperbarui dari waktu ke waktu, status terkini suatu bahan sebaiknya dikonfirmasi langsung sebelum merencanakan pengadaan atau pengisian ulang.
Yang Tidak Boleh Dilakukan pada Sistem Halon
Inilah bagian yang paling praktis bagi pemilik sistem halon yang masih terpasang.
Halon tidak boleh dilepaskan untuk pengujian. Pada sistem gas lain, pengujian pelepasan kadang dilakukan untuk membuktikan sistem bekerja. Untuk halon, pelepasan semacam itu tidak dibenarkan. Pengujian dilakukan tanpa melepaskan agen, misalnya dengan menguji rangkaian deteksi dan pemicu secara terpisah.
Pelepasan saat pemeliharaan, servis, perbaikan, atau pembongkaran juga tidak dibenarkan. Pekerjaan apa pun pada sistem harus dilakukan dengan cara yang mempertahankan agen di dalam sistem atau memindahkannya ke wadah pemulihan.
Kebocoran karena kelalaian perawatan termasuk pelanggaran. Ini yang sering tidak disadari. Tanggung jawab pemilik bukan sekadar tidak sengaja melepaskan, tetapi juga memelihara sistem agar tidak bocor. Tabung yang tekanannya turun perlahan selama bertahun-tahun tanpa ada yang memeriksa adalah bentuk pelepasan juga.
Peralatan yang mengandung halon tidak boleh dibuang begitu saja. Pada akhir masa pakai, peralatan harus dikirim ke fasilitas pemulihan atau daur ulang, atau dimusnahkan melalui proses terkendali. Membuang tabung halon ke tempat pembuangan biasa berarti melepaskan seluruh isinya ke atmosfer.
Konsekuensi praktisnya bagi pengelola gedung: pemeriksaan tekanan tabung halon secara berkala bukan sekadar urusan kesiapan sistem, melainkan juga kewajiban lingkungan.
Kapan Sistem Halon Perlu Diganti
Sistem halon yang masih utuh dan terpelihara tidak wajib dibongkar begitu saja. Tetapi beberapa kondisi membuat penggantian menjadi pilihan yang lebih masuk akal.
Sistem sudah terpakai atau bocor. Begitu agen keluar, pengisian ulang bergantung pada ketersediaan halon hasil pemulihan, yang pasokannya terbatas dan harganya tidak dapat diprediksi.
Ada perluasan atau perubahan ruangan. Menambah volume ruangan berarti menambah kebutuhan agen, dan menambah halon pada sistem lama hampir selalu tidak praktis.
Suku cadang sudah sulit diperoleh. Katup, nozzle, dan komponen kendali sistem lama banyak yang tidak lagi diproduksi.
Ada persyaratan dari perusahaan induk atau asuransi. Sebagian perusahaan multinasional dan penanggung menetapkan batas potensi perusakan ozon maupun pemanasan global untuk sistem di fasilitasnya.
Tidak ada dokumentasi. Sistem halon tanpa gambar terpasang, tanpa catatan pengisian, dan tanpa riwayat pengujian sulit dipertanggungjawabkan saat pemeriksaan, dan biasanya lebih murah diganti daripada dipulihkan dokumentasinya.
Pilihan Pengganti Gas Halon
Sistem pemadam berbasis gas dipakai untuk meredam api dengan kerusakan minimal pada aset, peralatan, dan dokumen di dalam ruangan. Berikut pilihan yang umum dipakai sebagai pengganti halon.
Novec 1230
Cairan pelindung kebakaran berbasis fluoroketone dengan penamaan FK-5-1-12 dalam standar clean agent. Media ini memiliki berat molekul tinggi dibanding halokarbon generasi pertama, tidak merusak lapisan ozon, dan potensi pemanasan globalnya sangat rendah. Dari sisi regulasi jangka panjang, inilah pilihan halokarbon yang paling aman. Uraiannya ada di Novec 1230.
FM-200
Senyawa karbon, fluor, dan hidrogen yang dikenal sebagai HFC-227ea. Tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak menghantarkan listrik. Media ini memadamkan dengan menyerap panas tanpa menurunkan kadar oksigen ruangan.
Perlu dicatat, sifat tidak menurunkan oksigen itu sering disalahartikan sebagai berarti orang dapat tetap berada di ruangan dengan aman. Ambang NOAEL untuk media ini berada di sekitar 9 persen, dan bahaya yang lebih nyata justru datang dari hasil penguraiannya ketika bersentuhan dengan api, yang bersifat asam dan mengiritasi saluran pernapasan. Ruangan tetap harus dikosongkan.
Hal lain yang perlu diperhitungkan untuk pilihan jangka panjang: FM-200 memiliki potensi pemanasan global yang tinggi dan termasuk zat yang dikendalikan dalam perjanjian penurunan bertahap gas rumah kaca. Rinciannya dibahas di FM200 fire suppression system dan cara kerja FM-200.
Gas Inert
Campuran gas yang sudah ada secara alami di atmosfer, seperti nitrogen, argon, dan pada sebagian campuran ditambah karbon dioksida dalam porsi kecil. Media ini bekerja dengan menurunkan kadar oksigen sampai di bawah titik yang menopang pembakaran, tetapi masih di atas titik yang dapat ditoleransi manusia untuk waktu terbatas.
Tidak merusak ozon dan tidak berkontribusi pada pemanasan global, sehingga tidak termasuk zat yang dikendalikan dalam perjanjian internasional yang berlaku saat ini. Kekurangannya, kebutuhan tabungnya jauh lebih banyak sehingga memerlukan ruang penyimpanan besar. Pembahasannya ada di inert gas system adalah.
Halotron
Bahan pemadam bersih berbasis halokarbon dengan penerapan komersial, industri, maritim, dan militer. Tersedia dalam bentuk cairan yang menguap cepat maupun gas, keduanya tanpa residu. Banyak dipakai pada alat pemadam jinjing untuk melindungi peralatan elektronik dan mesin. Uraiannya ada di halotron sebagai sistem pemadam kebakaran.
Karbon Dioksida
Karbon dioksida tersedia melimpah, dapat disimpan dalam silinder bertekanan tinggi maupun tangki bertekanan rendah, dan sudah dipakai sebagai media pemadam sejak awal 1900-an. Efektif untuk kebakaran cairan mudah terbakar, gas, dan peralatan berenergi listrik.
Satu hal yang harus disertakan setiap kali media ini dibahas: karbon dioksida memadamkan dengan menurunkan kadar oksigen sampai tingkat yang juga mematikan bagi manusia. Berbeda dengan gas inert yang sengaja menyisakan oksigen yang masih dapat ditoleransi, konsentrasi kerja CO2 tidak dapat ditoleransi. Karena itu penggunaannya dibatasi pada ruang yang secara normal tidak dihuni, dan tidak boleh diperlakukan sebagai pengganti langsung halon pada ruang berpenghuni seperti ruang kendali. Pembahasannya ada di CO2 fire suppression system.
Perbandingan Singkat
| Media | Perusakan Ozon | Pemanasan Global | Ruang Berpenghuni |
|---|---|---|---|
| Halon | Sangat tinggi | Tinggi | Tidak diproduksi lagi |
| Novec 1230 | Tidak ada | Sangat rendah | Sesuai, dengan pengosongan ruangan |
| FM-200 | Tidak ada | Tinggi, dikendalikan perjanjian | Sesuai, dengan pengosongan ruangan |
| Gas inert | Tidak ada | Praktis nol | Sesuai, dengan batas waktu paparan |
| Karbon dioksida | Tidak ada | Rendah | Tidak sesuai, konsentrasi kerjanya mematikan |
Merencanakan Penggantian
Mengganti sistem halon bukan sekadar menukar isi tabung, karena konsentrasi desain, jumlah agen, dan tata letak nozzle setiap media berbeda.
Langkah yang umum dimulai dari pendataan kondisi sistem yang ada, meliputi jumlah dan tekanan tabung, kondisi jalur pipa, serta kelengkapan dokumentasi. Berikutnya penetapan media pengganti berdasarkan fungsi ruangan, ketersediaan ruang tabung, dan kebijakan lingkungan perusahaan. Lalu perhitungan ulang kebutuhan agen dan tata letak nozzle untuk media yang dipilih.
Satu hal yang sering terlewat dalam anggaran: jalur pipa lama belum tentu dapat dipakai ulang, karena tekanan kerja dan laju aliran media baru dapat berbeda jauh. Pemeriksaan kelayakan pipa sebaiknya masuk lingkup survei, bukan diasumsikan.
Yang juga perlu dianggarkan adalah pemulihan halon lama. Agen yang dikeluarkan dari sistem harus dipindahkan ke wadah pemulihan dan diserahkan ke pihak yang menanganinya, bukan dilepaskan. Pos ini sering tidak muncul dalam penawaran awal.
Terakhir, pengujian kerapatan ruangan sebaiknya dilakukan ulang. Ruangan yang dulu memadai untuk halon belum tentu memadai untuk media baru dengan waktu tahan yang berbeda, apalagi bila ruangan sudah beberapa kali dimodifikasi sejak sistem lama dipasang.
Kesalahan yang Sering Ditemukan
Dari pekerjaan proteksi kebakaran di gedung perkantoran, pusat data, perbankan, dan fasilitas industri di berbagai wilayah Indonesia, pola berikut berulang pada sistem halon lama.
Tabung halon tidak pernah diperiksa tekanannya selama bertahun-tahun, dan sebagian sudah kosong tanpa ada yang mengetahui. Sistem masih tercatat sebagai proteksi aktif dalam dokumen gedung padahal sudah tidak berisi. Tidak ada catatan pengisian maupun riwayat pengujian. Sistem dibongkar saat renovasi dan agennya dilepaskan begitu saja. Dan penggantian direncanakan dengan asumsi jalur pipa lama dapat dipakai ulang tanpa pemeriksaan.
“Yang paling sering kami temukan pada sistem halon lama bukan sistem yang rusak, tapi sistem yang sudah kosong tanpa ada yang tahu. Tabungnya masih terpasang rapi, labelnya masih ada, di dokumen gedung masih tercatat sebagai proteksi ruangan itu. Begitu kami timbang, isinya tinggal separuh atau habis sama sekali. Selama bertahun-tahun ruangan itu sebenarnya tidak terproteksi, dan tidak ada satu indikator pun yang memberi tahu.”
— Muliawan Tjandra, CEO PT Totalfire Indonesia
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah sistem halon yang sudah terpasang harus dibongkar?
Tidak secara otomatis. Yang dihentikan adalah produksi baru, bukan pemakaian sistem yang sudah ada. Pertimbangan penggantian biasanya muncul dari sisi praktis, yaitu kesulitan pengisian ulang, ketersediaan suku cadang, atau persyaratan dari perusahaan induk maupun penanggung.
Masih bisakah tabung halon diisi ulang?
Pengisian ulang bergantung pada ketersediaan halon hasil pemulihan dari sistem lain yang dibongkar, bukan dari produksi baru. Pasokannya terbatas dan harganya tidak dapat diprediksi, sehingga mengandalkan pengisian ulang sebagai rencana jangka panjang berisiko.
Apa yang harus dilakukan dengan tabung halon yang sudah tidak dipakai?
Diserahkan untuk pemulihan atau daur ulang ke fasilitas yang menanganinya, atau dimusnahkan melalui proses terkendali. Tidak boleh dilepaskan ke udara maupun dibuang bersama limbah biasa.
Mana pengganti halon yang paling mendekati sifatnya?
Dari sisi cara kerja dan kebutuhan ruang tabung, halokarbon seperti Novec 1230 dan FM-200 paling mendekati. Di antara keduanya, Novec 1230 lebih aman dari sisi regulasi jangka panjang karena potensi pemanasan globalnya sangat rendah. Gas inert unggul dari sisi lingkungan tetapi menuntut ruang tabung yang jauh lebih besar.
Apakah CO2 bisa dipakai menggantikan halon di ruang kendali?
Tidak disarankan. Ruang kendali termasuk ruang yang dihuni, sedangkan konsentrasi kerja CO2 bersifat mematikan. Untuk ruang berpenghuni, pilihannya adalah halokarbon atau gas inert yang memang dirancang menyisakan kondisi yang dapat ditoleransi selama waktu pengosongan ruangan.
Bagaimana mengetahui tabung halon masih berisi atau tidak?
Pemeriksaan dilakukan dengan menimbang tabung dan membandingkan beratnya terhadap berat kosong yang tertera, serta memeriksa indikator tekanan bila tersedia. Penurunan berat melewati batas tertentu menandakan kebocoran dan menuntut tindakan. Pemeriksaan ini sebaiknya terjadwal dan tercatat, karena kebocoran perlahan tidak menimbulkan gejala apa pun dan sering baru terdeteksi setelah bertahun-tahun.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengganti sistem halon?
Lamanya lebih ditentukan oleh kesiapan ruangan dan ketersediaan jendela waktu daripada oleh pekerjaan fisiknya. Pada ruang server atau ruang kendali yang tidak dapat dihentikan, pekerjaan biasanya dipecah menjadi beberapa tahap di luar jam operasional, dan itu yang memanjangkan jadwal. Pemulihan agen lama serta pengujian ulang kerapatan ruangan juga perlu dimasukkan ke dalam perhitungan waktu.
Penutup
Bagi pemilik gedung yang masih memiliki sistem gas halon, pertanyaan yang paling berguna bukan apakah bahan ini dilarang, melainkan dua hal yang lebih konkret: apakah tabungnya masih berisi sesuai rancangan, dan apakah ada rencana untuk saat sistem itu terpakai atau bocor.
Sistem halon yang terpelihara masih dapat diandalkan. Yang berbahaya adalah sistem yang dibiarkan tanpa pemeriksaan, karena kekosongannya tidak memberi tanda apa pun sampai saat sistem itu dibutuhkan.
PT Totalfire Indonesia mengerjakan sistem proteksi kebakaran sejak 2005, mencakup gedung perkantoran, pusat data, perbankan, pembangkit listrik, dan fasilitas industri di berbagai wilayah Indonesia, dengan sertifikasi ISO 9001 dan ISO 45001. Keterangan mengenai audit sistem gas terpasang maupun perencanaan penggantiannya dapat diminta melalui info@totalfire.co.id.
Ditinjau oleh Muliawan Tjandra, CEO PT Totalfire Indonesia, pada 13 Oktober 2026. Tenggat penghentian produksi halon mengacu pada Protokol Montreal, dengan 1994 bagi kelompok negara maju dan 2010 bagi kelompok negara berkembang termasuk Indonesia. Ketentuan pemasukan bahan perusak lapisan ozon ke Indonesia diatur melalui ketentuan impor yang diperbarui dari waktu ke waktu, sehingga status terkini suatu bahan perlu dikonfirmasi langsung sebelum pengadaan. Nilai potensi perusakan ozon dan pemanasan global berbeda antar sumber karena perbedaan basis perhitungan.

