Bencana kebakaran seringkali mengubah kehidupan seseorang. Betapa tidak, segalanya menjadi ludes terbakar, apalagi jika tidak memakai sistem bahaya kebakaran. Harta benda, bahkan jiwa dan raga, menjadi ikut terlalap Si Jago Merah. Kebakaran memiliki dampak besar bagi para korbannya. Dampak sosial dan ekonomi tentunya sangat terasa. Kebakaran sendiri pada dasarnya merupakan suatu reaksi yang terjadi dari zat yang mudah terbakar dan menghasilkan panas. Pada beberapa zat, reaksi tersebut dapat terjadi meski hanya pada suhu udara biasa (misalnya swabakar).
Kebakaran yang terjadi dapat berakibat pada kecelakaan yang berkelanjutan, misalnya: sesak napas, terhirup asap, pingsan karena kurang oksigen, dan sebagainya. Hal tersebut tidak lepas dari kenyataan bahwa peristiwa kebakaran menghasilkan asap, panas, nyala, dan gas-gas beracun yang menyebar ke segala arah dan tempat.
Berikut merupakan ulasan singkat untuk mengetahui sistem bahaya kebakaran.
Contents
Api dan Kebakaran
Kapan disebut kebakaran? Apabila kedua hubungan sebab-akibat (api dan kebakaran) yang terjadi merugikan banyak pihak, terutama jika api tersebut tidak dapat dikendalikan. Api terdiri dari unsur panas, udara (oksigen), dan bahan yang menghasilkan panas serta cahaya. Apakah jika unsur-unsur tersebut bersatu maka akan menimbulkan kebakaran? Jawabannya tentu saja tidak. Proses atau peristiwa kebakaran akan terjadi jika ada unsur keempat, yaitu rantai reaksi kimia. Peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang terjadi ketika ketiga unsur tersebut saling bereaksi. Dalam ilmu kimia, hal ini dikenal dengan teori piramida api atau tetrahedron.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat kita katakan bahwa sistem bahaya kebakaran merupakan kesatuan yang dapat menimbulkan kerugian-kerugian, baik secara fisik maupun nonfisik, saat kebakaran terjadi. Mengapa kebakaran itu berbahaya? Untuk menjawabnya, pada pembahasan ini PT. Totalfire Indonesia akan menginformasikan kepada para pembaca tentang komponen-komponen yang menjadi bahaya akibat peristiwa kebakaran.
1. Asap
Asap merupakan hasil dari suatu pembakaran tidak sempurna pada bahan-bahan yang mengandung unsur karbon. Partikel-partikel zat karbon tersebut berukuran sekitar 0,5 mikron. Suhu pada asap dapat mencapai 1.000°F hingga 1.200°F. Efek pemanasan ini menyebabkan asap naik, membentuk gumpalan awan, lalu berpencar ke seluruh bagian ruangan. Asap juga mengandung bahan-bahan yang berbahaya seperti: karbon monoksida (CO), hidrogen sianida (HCN), akrolin, hidrogen klorida (HCl), dan nitrogen monoksida (NO). Bahaya asap bagi manusia di antaranya:
- Iritasi mata
- Iritasi pada tenggorokan
- Iritasi selaput lendir pada hidung
- Keracunan jika terhirup dalam jumlah tertentu
2. Panas
Panas merupakan bentuk energi yang, pada suhu sekitar 3000°F, sudah dapat dikategorikan sebagai temperatur ekstrem. Bahaya yang ditimbulkan jika terkena paparan panas yang tinggi di antaranya:
- Kehilangan cairan tubuh (dehidrasi)
- Kehilangan energi
- Luka bakar
- Gangguan fungsi jantung dan organ lain
3. Nyala
Nyala dapat muncul pada saat proses pembakaran sempurna sehingga membentuk cahaya yang berkilauan. Cahaya yang berkilauan ini dapat mengganggu pandangan, dan nyalanya sendiri berpotensi menjalar serta membakar bahan-bahan lain yang mudah terbakar di sekitarnya.
4. Gas Beracun
Pada saat kebakaran, gas-gas yang dihasilkan biasanya berasal dari bahan-bahan yang terbakar. Beberapa gas yang sering dihasilkan antara lain:
- CO (karbon monoksida)
- SO₂ (sulfur dioksida)
- H₂S (hidrogen sulfida)
- NH₃ (amonia)
- HCN (hidrogen sianida)
- C₃H₄O (akrolin)
- Gas beracun dari pembakaran plastik, kayu, kertas, tekstil, serta bahan kimia lainnya
Gas-gas tersebut berbahaya dan dapat mengakibatkan keracunan ataupun gangguan kesehatan serius bila terhirup.
Klasifikasi Sistem Bahaya Kebakaran
Selain itu, sistem bahaya kebakaran juga dapat dikelompokkan menjadi 4 (berdasarkan Kepmen No.KEP/166/MEN/199), di antaranya:
Bahaya Kebakaran Ringan
Kelompok ini merupakan tempat kerja yang memiliki jumlah bahan mudah terbakar pada tingkat rendah dan, jika kebakaran terjadi, panas yang dilepaskan rendah sehingga api lambat menyebar.
Contohnya: tempat ibadah, ruang restoran, ruang perpustakaan.
Bahaya Kebakaran Sedang I
Karakter dari kelompok ini adalah tempat kerja yang memiliki jumlah bahan mudah terbakar pada tingkat sedang, dan jika terjadi kebakaran, panas yang dilepaskan pun sedang. Ketinggian bahan yang ditumpuk tidak lebih dari 2,5 meter.
Contohnya: tempat parkir, pabrik minuman, binatu.
Bahaya Kebakaran Sedang II
Ciri-ciri dari kelompok ini mirip dengan kelompok Sedang I, tetapi jumlah dan/atau ketinggian penumpukan bahan lebih besar (hingga 4 meter). Jika terjadi kebakaran, panas dan penjalaran api berada di tingkat sedang.
Contohnya: bengkel mesin, perakitan kayu, pabrik penyulingan.
Bahaya Kebakaran Berat
Kelompok ini terdiri dari tempat kerja yang memiliki jumlah dan jenis bahan mudah terbakar atau mudah meledak dalam jumlah besar, terutama menyimpan bahan cair berbahaya.
Contohnya: pabrik cat, pabrik korek, pabrik bahan peledak.
Menangani Bahaya Kebakaran
Untuk menangani bahaya kebakaran yang mengancam, disarankan agar seluruh ruang dalam bangunan dilindungi dengan fire sprinkler system, kecuali ruang tertentu yang telah mendapat izin dari pihak berwenang, misalnya ruang tahan api, ruang panel listrik, ruang tangga, dan ruangan lain yang memang dibuat khusus tahan api.
PT. Totalfire Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Dengan sistem proteksi yang tepat, risiko serta kerugian akibat kebakaran dapat diminimalkan.