instalasi fire fighting system, sistem pemadam kebakaran

Apakah apartemen merupakan tempat tinggal anda? Apakah anda bekerja di dalam gedung? Di lantai berapakah anda bekerja? Pernahkah anda berpikir bahwa gedung yang anda masuki aman dari bahaya kebakaran? Hal-hal tersebut perlu diperhitungkan untuk menghindari bahaya kebakaran atau meminimalisasi kerugian jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Sistem kebakaran dalam bangunan perlu diketahui dengan baik di era perkembangan zaman saat ini.

Perkembangan zaman yang pesat berpengaruh pada pembangunan di berbagai sektor yang juga ikut mengalami perkembangan. Salah satu yang banyak dijumpai adalah maraknya pembangunan gedung-gedung maupun fasilitas umum yang sangat cepat. Dalam pembangunan gedung, khususnya yang bertingkat tinggi, dibutuhkan konstruksi gedung yang kuat, kokoh, serta memperhatikan aspek lingkungan. Selain itu, untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi penghuninya, pembangunan gedung wajib memperhatikan satu kesatuan sistem dan merupakan keharusan pada konsep perencanaan bangunan tinggi, salah satunya berupa perencanaan terhadap bahaya kebakaran (fire protection) yang setiap saat selalu mengancam kehidupan manusia, khususnya para penghuni gedung.

Klasifikasi Gedung

Berdasarkan Kepmen PU No. 10/KPTS/2000, kelas bangunan gedung dapat dikelompokkan menjadi:

  1. Kelas 1: Bangunan hunian biasa satu atau lebih.
  2. Kelas 2: Bangunan hunian yang terdiri dari dua atau lebih unit yang masing-masing merupakan tempat tinggal yang ter
  3. Kelas 3: Bangunan hunian yang pada umumnya digunakan sebagai tempat tinggal yang lama atau sementara oleh orang-orang yang tidak saling berhubungan. Contoh: asrama, losmen, motel.
  4. Kelas 4: Bangunan hunian campuran, berada dalam suatu bangunan kelas 5, 6, 7, 8, atau 9.
  5. Kelas 5: Bangunan kantor yang digunakan untuk usaha.
  6. Kelas 6: Bangunan perdagangan yang merupakan toko untuk menjual barang-barang atau kebutuhan masyarakat, contohnya: kafe, pasar, salon.
  7. Kelas 7: Bangunan penyimpanan/gudang. Contoh: tempat parkir, gudang.
  8. Kelas 8: Bangunan laboratorium, industri, dan pabrik.
  9. Kelas 9: Bangunan umum, yang digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat umum. Contoh: bangunan perawatan kesehatan, sekolah.
  10. Kelas 10: Bangunan yang bukan hunian.

Proteksi Kebakaran Dengan Sistem Kebakaran Dalam Bangunan

Setelah kita mengetahui klasifikasi dari bangunan gedung, maka kita akan mampu mengidentifikasi pencegahan maupun penanggulangannya. Hal ini karena klasifikasi gedung yang berbeda memiliki penanganan kebakaran yang berbeda pula. Proteksi kebakaran pada bangunan gedung memberikan beberapa manfaat di antaranya: menjamin keselamatan para penghuni dari bahaya kebakaran, menjami keutuhan aset bangunan maupun instalasi yang ada di dalamnya, serta dapat meningkatkan nilai jual fasilitas bangunan gedung yang akan ditawarkan kepada konsumen.

Sistem proteksi pada bangunan gedung memiliki persyaratan teknis yang perlu dilakukan, di antaranya:

  1. Memberikan akses untuk petugas pemadam kebakaran dengan cara memasang tanda bukaan pada setiap lantai (kecuali lantai 1) di bagian sisi luar dan dalam. Tinggi lantai tidak melebihi 60 m.
  2. Memberikan akses evakuasi dengan pintu otomatis yang dapat tertutup pada suatu ruangan yang mampu menampung minimal 50 orang penghuni bangunan gedung.
  3. Memberikan jalur tangga darurat di setiap lantai dengan penanda khusus sesuai nomor lantai.
  4. Mengoperasikan lift khusus kebakaran jika tinggi gedung melebihi 25 meter Hal ini untuk membantu evakuasi agar berjalan dengan cepat.
  5. Memasang sumber daya listrik darurat yang letaknya dan penggunaannya berbeda dari sumber daya listrik utama.
  6. Memasang peralatan pemadam kebakaran yang mudah digunakan. Salah satu peralatan pemadam kebakaran yang harus ada pada sistem kebakaran dalam bangunan gedung di antaranya, alat pemadam api ringan (fire extinguisher), sistem selang air bertekanan (hydrant system), dan sistem pemercik api otomatis (sprinkler system).
  7. Melakukan simulasi pelatihan bencana kebakaran secara berkala sebagai pembekalan seluruh penghuni.

Pengendalian Kebakaran

Efektivitas dan efisiensi peralatan kebakaran harus dilakukan dengan baik. Tim yang ditunjuk oleh pengelola gedung harus memastikan perencanaan yang matang dalam melakukan pemadaman kebakaran, di antaranya:

  1. Penyesuaian peralatan pemadam kebakaran dengan klasifikasi kebakaran yang terjadi. Peralatan sebaiknya diletakkan di pintu keluar bangunan sehingga dapat diakses oleh petugas.
  2. Pemasangan peralatan pemadaman kebakaran dengan tepat pada posisi strategis dan tidak dihalangi apapun serta ada penanda sehingga memudahkan ketika akan digunakan.
  3. Melakukan pelatihan kepada para pekerja yang ditunjuk. Para pekerja dilatih dan diberikan instruksi tentang manajemen kebakaran khususnya penggunaan alat pemadam kebakaran.
  4. Melakukan pengecekan alat pemadam kebakaran secara berkala.

Selain itu, perlu juga adanya pengelolaan risiko kebakaran. Hal yang berkaitan dengan jumlah pekerja dan tamu di dalam bangunan gedung perlu diketahui oleh tim khusus kebakaran sehingga akan memudahkan untuk melakukan evakuasi. Penempatan barang-barang yang mudah terbakar juga harus dikelola dan dipisahkan dengan baik serta diletakkan di tempat aman sehingga akan menekan kerugian jika terjadi kebakaran.