instalasi fire alarm system di gedung pabrik gudang data center

Sudah dijelaskan bahwa pemasangan instalasi alarm kebakaran otomatis telah diatur dalam undang-undang peraturan menteri tenaga kerja No. 02 tahun 1983 tentang instalasi alarm kebakaran otomatik. Selain memberi peringatan kepada penghuni sebuah rumah tinggal, gedung ataupun perkantoran, alarm juga mempunyai fungsi lain. Salah satunya adalah memutus aliran listrik otomatis ketika terjadi kebakaran agar tidak terjadi konsleting.

Sebagai salah satu komponen keamanan kerja, pemasangan alarm kebakaran tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Harus dilakukan tim ahli yang memahami dunia pemadam kebakaran. Dalam peraturan menteri tenaga kerja No. 02 tahun 1983 yang terdiri dari 87 pasal terdapat syarat k3 instalasi alarm kebakaran otomatis yang terdiri dari beberapa poin penting, antara lain:

  1. Tidak hanya melakukan pemasangan saja. Keselamatan kerja dari ancaman kebakaran akan didapat jika tim ahli melakukan perencanaan, pemasangan, pemeliharaan dan pengujian instalasi alarm kebakaran otomatik di tempat kerja.
  2. Memeriksa berbagai ruangan yang memerlukan dan memungkinkan untuk dipasangkan detector kebakaran.
  3. Setelah dilakukan pemasangan alarm kebakaran, instalasi juga harus dipelihara dan dilakukan pengujian secara berkala. Dalam rentang waktu mingguan, bulanan ataupun tahunan. Tata cara pengujian harus sesuai dengan standar keselamatan kerja yang telah ditentukan.
  4. Untuk penggunaan detector bisa disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan area kerja. Bisa menggunakan detector api, asap, maupun panas.

Berbagai Jenis Detector Yang Biasa Digunakan

Salah satu syarat k3 instalasi alarm kebakaran otomatis adalah penggunaan detector untuk mendeteksi sejak dini adanya ancaman kebakaran di sekitar area kerja. Ada beberapa jenis detector yang bisa digunakan, antara lain:

Detektor Asap (Smoke Detector)

Sesuai namanya, detector asap atau smoke detector ini bekerja dengan cara mendeteksi adanya asap yang ada di ruangan. Logikanya, ketika terjadi kebakaran, api akan menghasilkan asap. Asap inilah yang dijadikan alat pendeteksi adanya kebakaran di area safety. Saat detector menangkap adanya asap, maka alarm akan menyala memberi peringatan pada penghuni untuk segera pergi melarikan diri.

Sistem deteksi asap di pasaran ada 3 jenis, yaitu jenis ionisasi, photoelectrik dan air sampling. Jenis ionisasi menggunakan reaksi ion untuk mendeteksi adanya asap. Sedangkan sistem photoelectrik, menggunakan cahaya untuk mendeteksi hadirnya asap. Dan jenis air sampling melakukan analis asap dan molekul gasnya dengan cara menghisap udara di sekitarnya.

Detektor Panas (Heat Detector)

Tidak seperti smoke detector yang mendeteksi bahaya kebakaran dengan menggunakan asap, detector panas atau heat detector menggunakan panas untuk mendeteksi adanya kebakaran. Di dalam syarat k3 instalasi alarm kebakaran otomatis, suhu panas diasumsikan sebagai tanda adanya nyala api.

Ketika suhu panas sudah mencapai antara 50 hingga 60 derajat celcius, alarm kebakaran jenis fixed heat akan segera berbunyi untuk memberi tanda adanya bahaya kebakaran. Agar penghuni gedung bersiap untuk menuju jalan evakuasi menyelamatkan diri.

Selain jenis fixed heat, jenis rate of rise detector dan rate compesation detector juga bisa anda gunakan di rumah maupun di gedung. Detector rate of rise akan segera aktif ketika menangkap suhu antara 12 hingga 15 derajat celcius dari suhu normal. Jika ini terjadi, alarm kebakaran akan langsung berbunyi agar seluruh penghuni menyelamatkan diri.

Detektor Api (Flame Detector)

Mendengar namanya saja anda sudah pasti paham dengan detector jenis ini. Flame detector atau detector api mendeteksi adanya kebakaran dengan melihat api yang tersulut. Biasanya menggunakan api optik untuk melihat ada atau tidaknya api. Sistem yang banyak digunakan pada flame detector ini adalah sinar ultra violet.

Api yang mempunyai unsur ultra violet akan segera ditangkap oleh flame detector. Dari situlah alarm akan berbunyi memberi tahu pada penghuni bahwa sedang terjadi kebakaran sehingga penghuni bisa langsung lari menyelamatkan diri tanpa harus ada korban jiwa.

Detektor Gas (Gas Detector)

Detector gas biasanya digunakan pada ruangan atau gedung yang telah dilengkapi dengan saluran gas yang terhubung antara satu dengan yang lainnya. Seperti pada dapur restoran besar yang menggunakan gas sebagai bahan bakar untuk memasak bahan makanan.

Sesuai syarat k3 instalasi alarm kebakaran otomatis, gedung yang mempunyai saluran gas wajib hukumnya memiliki gas detector sebagai pendeteksi kebakaran untuk mengaktifkan alarm kebakaran. Hal ini tentu saja berkaitan dengan standar keselamatan kerja. Jika terjadi kebocoran gas, resiko ledakan sudah pasti ada. Resiko ledakan inilah yang harus dihindari agar tidak ada korban jiwa.

Bagaimana? Anda sudah memahami mengenai peraturan syarat k3 instalasi alarm kebakaran otomatis? Artikel di atas mungkin hanya sebagian kecil dari semua peraturan yang tertuang. Jika sekiranya masih ada yang ditanyakan, silakan menuliskannya dalam kolom komentar di bawah ini.