Kebakaran selain menimbulkan korban kerugian sejumlah materi, kadang juga menimbulkan korban jiwa. Kebakaran tidak hanya mengancam rumah hunian saja. Namun juga berbagai bangunan pelayanan publik lain. Seperti apartemen, hotel, rumah sakit, pasar, atau bahkan hutan lindung. Oleh sebab itu, diperlukan berbagai instalasi sistem pencegah dan pemadam kebakaran secara otomatis agar bahaya kebakaran bisa dihindari. Salah satunya dengan pembuatan instalasi pemadam kebakaran otomatis.
Di dalam sistem pemadam kebakaran otomatis ini pasti menggunakan alarm sebagai salah satu komponennya. Fungsi dari alarm ini adalah untuk memberitahu orang-orang di area dan dinas pemadam kebakaran terdekat bahwa telah terjadi bahaya kebakaran agar para penghuni bisa lari menyelamatkan diri dan dinas pemadam kebakaran bisa langsung tanggap datang ke lokasi.
Contents
Peraturan Instalasi Alarm Kebakaran Automatik Untuk Keselamatan Kerja
Peraturan instalasi alarm kebakaran automatik ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: PER.02/MEN/1983 mengenai instalasi alarm kebakaran automatik. Yang dinamakan instalasi alarm kebakaran automatik adalah serangkaian sistem alarm kebakaran yang menggunakan detector api, asap, panas, maupun jenis detector lain serta perlengkapan lainnya yang dipasang pada rangkaian alarm.
Pemerintah membuat peraturan instalasi kebakaran automatik ini bertujuan untuk mengatur instalasi alarm kebakaran automatik sebagai tindakan preventif terhadap bahaya kebakaran sesuai dengan standar keselamatan kerja. Di dalam peraturan mengenai instalasi alarm kebakaran ini tertuang berbagai langkah mulai dari perencanaan, pemasangan, pemeliharaan serta pengujian instalasi alarm kebakaran automatik.
Peralatan Instalasi Alarm
Adapun berbagai peralatan yang ada dalam instalasi alarm ini, antara lain:
- Detector lini adalah detector dimana unsur pengindra perasanya berbentuk seperti pita atau batang.
- Titik panggil manual Atau tombol pecah kaca merupakan salah satu komponen dalam peraturan instalasi alarm kebakaran automatik merupakan sebuah alat yang digunakan untuk memecah kaca secara manual dimana alarm tidak bisa beroperasi selama kaca belum dipecahkan.
- Ruang Kontrol adalah tempat dimana panil indikator ditempatkan.
- Detector merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mendeteksi paling awal adanya ancaman bahaya kebakaran agar mampu membangkitkan alarm untuk menjalankan fungsinya.
- Panil Indikator adalah panil kontrol utama yang dimana terdapat indikator beserta peralatan lainnya yang diperlukan.
- Detektor panas adalah sistem detektor dimana bisa bekerja jika mendeteksi adanya panas di atas suhu normal yang sudah disetting sebelumnya.
- Detector nyala Api atau yang biasa disebut flame detector merupakan detector yang menggunakan nyala api sebagai sistem kerjanya.
- Detektor asap adalah detektor yang mendeteksi adanya ancaman kebakaran dari asap yang timbul.
- Panil mimik merupakan sebuah panil tiruan yang memperlihatkan adanya indikasi alarm kedalam bentuk gambar ataupun diagram.
- Panil pengulang adalah sebuah panil duplikat indikator kebakaran yang hanya memberi petunjuk saja tanpa disertai dengan peralatan lainnya.
- Tegangan ekstra rendah merupakan tegangan antara fasa dan nol dengan tegangan paling rendah hanya 50 volt.
- Sistem penangkap asap adalah serangkaian alat pengindra beserta alat penangkap asapnya.
Pada peraturan instalasi alarm kebakaran automatik, setiap sistem alarm yang ada harus menggunakan gambar secara lengkap dengan mencantumkan letak detector dan kelompok alarm. Boleh-boleh saja memasang lebih dari satu jenis detector dalam satu sistem alarm, tapi dengan syarat tegangannya harus sama. Selain itu, untuk mencegah terjadinya operasi palsu, detector juga bisa dilengkapi dengan alat indikator selama jika terjadi masalah pada indikator tidak akan mempengaruhi kinerja detector.
Pemeliharaan Rutin
Agar alarm bisa berfungsi sewaktu-waktu, maka pengujian dan pemeliharaan juga harus selalu rutin dilakukan secara berkala secara mingguan, bulanan dan tahunan.
- Pemeriksaan mingguan meliputi mencoba bunyi alarm secara simulasi, memeriksa kinerja lonceng, memeriksa keadaan baterai dan tegangannya, memeriksa seluruh kinerja sistem alarm serta mencatat hasil pemeliharaan dan pengujian jurnal pemeriksaan.
- Pemeriksaan bulanan meliputi mencoba menciptakan kebakaran secara simulasi, pemeriksaan lampu-lampu indikator, pemeriksaan fasilitas penyedia sumber tenaga darurat, simulasi kondisi gangguan darurat terhadap sistem, memeriksa kebersihan dan kondisi panel indikator serta mencatat semua hasil pemeriksaan dalam jurnal bulanan.
- Sedangkan pemeriksaan tahunan meliputi pemeriksaan tegangan instalasi, pemeriksaan kondisi dan seluruh detektor dan menguji sekurang-kurangnya 20% detektor pada tiap instalasi agar selambat-lambatnya dalam waktu 5 tahun, seluruh detektor sudah diuji dengan sebaik mungkin. Pemeliharaan dan pengujian tahunan ini bisa dilakukan oleh organisasi atau konsultan kebakaran yang telah diakui oleh direktur atau pejabat terkait yang ditunjuk.
Demikian penjelasan singkat mengenai peraturan instalasi alarm kebakaran automatik. Agar bahaya kebakaran bisa benar-benar dihindari, hendaknya semua pihak terkait bisa melaksanakan seluruh peraturan yang telah tercantum dalam undang-undang dengan sebaik mungkin. Jika mungkin masih ada isi peraturan yang belum anda ketahui, silakan mengajukan pertanyaan dalam kolom komentar berikut ini. Ingat! Keselamatan kerja lebih utama. Selalu waspada jangan sampai bahaya kebakaran menghanguskan semuanya.