Adanya Sistem Proteksi Kebakaran Aktif PERMEN PU Membuat Hati Aman
Apa itu proteksi kebakaran aktif menurut PERMEN PU No. 26 tahun 2008? Nah, mungkin pekerjaan Anda saat ini butuh dukungan informasi secara teknis. Pasalnya, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum disusun untuk melindungi publik dari kerugian. Sehingga, bila Anda menjadi salah satu pihak berkepentingan, maka tentu peraturan formal dari pemerintah dapat dijadikan referensi bacaan.
Sebelum proyek mulai dikerjakan, pedoman proteksi kebakaran aktif dapat diunduh terlebih dulu. Jauh lebih baik untuk dicetak agar lebih mudah terbaca. Simpanan dokumen bakal mempermudah aktivitas pekerjaan Anda. Terutama bila terkait dengan bidang pengelolaan gedung serta lingkungan sekeliling umum.
Ada banyak hal pengaturan tempat dan pengadaan alat yang mesti dilakukan. Pihak perusahaan mesti menjamin jika bangunan publik tidak mudah terbakar. Setidaknya memiliki sarana pemadam api lengkap disertai jalur eksit penyelamatan darurat.
Sistem Proteksi Kebakaran Aktif Teknis Persyaratan
Peraturan Menteri PU menjelaskan rinci tentang procsedural suatu gedung yang merupakan publik area. Pastinya dalam PERMEN nomor 26 tahun 2008 ini disyaratkan tentang berbagai hal mengenai upaya melindungi serta mencegah kecelakaan fatal pada bangunan.
Pengelolaan proteksi dilakukan guna mencegah terjadinya atau meluasnya kebakaran ke setiap ruangan ataupun lantai bangunan. Termasuk antisipasi bila merambat ke bangunan lain sehingga bisa dilakukan eliminasi ataupun minimalisasi resiko bahaya. Caranya lewat pengaturan zona-zona rawan api, serta kesiapan dan kesiagaan sistem proteksi aktif maupun pasif.
Setiap bentuk peralatan deteksi api baik manual ataupun otomatis punya fungsi masing-masing. Terdapat alat pemadam berbasis air seperti sprinkler, pipa tegak, dan selang kebakaran. Di sisi lain berfungsi APAR dan juga pemadam khusus dengan isian bahan kimia.
Itulah komponen pelengkap sistem proteksi kebakaran aktif sesuai PERMEN PU No. 26/PRT/M/2008. Pemilik atau pengelola bangunan gedung bertanggung jawab atas pengujian yang benar hingga pemeliharaan peralatan dan semua sistem perlindungan. Dalam proses ini dapat didukung oleh penyedia jasa konstruksi yang paham tentang kegunaan sistem keamanan gedung secara menyeluruh.
Fungsional APAR, Hydrant, Dan Sprinkle
Aplikasi sistem Proteksi Kebakaran Aktif juga merujuk Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER04/Men/1980, yaitu soal syarat pemasangan dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
Disebutkan bahwa APAR merupakan alat yang ringan serta mudah digunakan oleh satu orang untuk memadamkan api sejak awal mula terjadi kebakaran, atau pada saat api belum terlalu besar. Bisanya dikenal 4 jenis APAR dalam bentuk cairan atau air, busa foam, tepung ataupun serbuk kering, dan juga gas hydrocarbon berhologen.
Sementara itu, untuk syarat penempatan APAR yaitu harus diletakkan pada lokasi yang mudah diakses, mudah dijangkau, tidak terhalang apapun, dapat digantung dengan ketinggian tidak lebih dari 1,2 meter. Serta terpasang dengan penguatan sengkang atau dengan konstruksi penguat lain. APAR juga bisa diletakkan dalam lemari atau peti box tanpa kunci.
Bagian Inti APAR di antaranya:
- Kunci pengaman (Safety Pin)
- Tuas
- Selang
- Pipa
- Corong selang
- Tempat corong nozzle
- Tatakan dasar
- Drat penyambung tuas
- Tuas keluarnya obat kimia
- Indikator tekanan
- Label
- Tabung (Cylinder)
Cara Penggunaan:
- Pull atau tarik Pin handle pada tabung hingga segel terlepas dan media APAR dapat dikeluarkan.
- Arahkan Nozzle ke sumber api bukan ke arah lidah api.
- Tekan handle bagian atas kira-kira jarak 2,5 meter untuk mengeluarkan atau menyemprotkan isi tabung.
- Kibaskan Nozzle ke kiri dan kanan agar pemadaman rata dan api segera habis.
- Hydrant Berselang
Hydrant merupakan alat yang dilengkapi dengan slang dan mulut pancar atau nozzle untuk mengalirkan air bertekanan. Terutama digunakan bagi keperluan pemadam kebakaran di halaman luar bangunan.
Semacam alat pemancar air yang dipasang pada langit-langit. Sprinkler dilengkapi tudung berbentuk deflector pada ujung mulut pancarnya supaya dapat memancarkan air merata ke semua arah.
Aplikasi Sistem Proteksi Kebakaran Aktif Bersama Kontraktor Andal
Itulah tadi sebagian info penting mengenai upaya melindungi bangunan gedung. Seperti tertulis dalam PERMEN PU No. 26/PRT/M/2008. Nah, jika ingin lebih jauh menggali keterangan teknis dari ketentuan tersebut, Anda dapat menghubungi TotalFire Indonesia. Perusahaan ini merupakan spesialis jasa kontraktor atau konsultan Fire Protection berpengalaman di Indonesia sejak tahun 2005.
TotalFire Indonesia memberikan solusi dalam bidang Engineering, Procurement, and Construction. Termasuk di dalamnya jasa Service n Maintenance. Produk yang dimiliki sudah berstandar internasional dengan teknologi sistem terpercaya untuk industri proteksi kebakaran dalam negeri.
Pastinya Total Fire Indonesia akan berbagi solusi aktif dan pasif bagi kebutuhan Fire Safety and Protection. Baik terpasang di dalam gedung maupun rumah tinggal Anda. Dan tentu akan memenuhi standar sejalan aturan dasar negara serta pemerintah daerah setempat.

