Waspadalah Terhadap Kebakaran Yang Terjadi

sistem peringkat bahaya kebakaran pabrik gudang gedung bank pasar data center

Kebakaran dapat terjadi akibat adanya api yang berasal dari jenis bahan yang berbeda-beda. Beberapa peristiwa kebakaran tidak selalu disebabkan oleh jenis api yang sama. Oleh karena itu, para ahli dari berbagai negara mencoba mengklasifikasikan macam-macam jenis api sehingga mudah dikenal. Adapun pengklasifikasian ini bertujuan memudahkan usaha pencegahan dan pemadaman kebakaran. Klasifikasi kebakaran bertujuan untuk memudahkan pemilihan media (bahan) pemadam serta sarana proteksi yang tepat dan sesuai bagi suatu kebakaran sehingga usaha pencegahan dan pemadaman akan menjadi berdaya guna dan tepat guna.

Pada artikel ini, PT. Totalfire Indonesia sebagai kontraktor fire protection yang berpengalaman akan mengenalkan kepada anda mengenai sistem peringkat bahaya kebakaran. Level kebakaran penting untuk diketahui untuk memetakan potensi resiko yang mungkin terjadi. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mengetahui dan mengklasifikasikan level kebakaran yang terjadi sehingga penanganannya pun dapat sesuai dengan kategorinya. Tim kami telah menghimpun beberapa penjelasan dari beberapa sumber yang kredibel, mari kita simak.

Pengklasifikasian Perda DKI No. 3 tahun 1992

Berdasarkan Perda tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, tingkat bahaya kebakaran dapat dikategorikan menjadi beberapa bagian, di antaranya:

  1. Kebakaran ringan: kebakaran ini sifatnya kecil, apinya pun lambat menjalar, panas yang terasa juga rendah.
  2. Kebakaran sedang tipe 1: kebakaran ini sifatnya sedang, apinya pun tidak cepat menjalar, panas yang terasa juga sedang. Bahan dalam kebakaran tipe ini biasanya mudah terbakar namun tingginya kurang dari 2,5 m.
  3. Kebakaran sedang tipe 2: kebakaran ini sifatnya sedang, apinya pun tidak cepat menjalar dan agak terasa panas. Bahan dalam kebakaran tipe ini biasanya mudah terbakar namun tingginya kurang dari 4 m.
  4. Kebakaran sedang tipe 3: kebakaran ini sifatnya agak tinggi, apinya pun agak cepat menjalar dan cukup terasa panas.
  5. Kebakaran tinggi: kebakaran ini sangat terasa panas, apinya sangat cepat menjalar, dan bahan-bahan yang ada pun sangat mudah terbakar.

Pengklasifikasian NFPA

NFPA merupakan kepanjangan dari National Fire Protection Association. NFPA merupakan lembaga swasta yang fokus dalam menangani di bidang penanggulangan bahaya kebakaran. Lembaga ini berpusat di Amerika Serikat. NFPA mengklasifikasikan sistem peringkat bahaya kebakaran kebakaran menjadi 4 kelas, yaitu:

  1. Kelas A, merupakan kebakaran berbahan padat kecuali logam.

Ciri jenis kebakaran pada kelas A adalah kebakaran yang meninggalkan arang dan abu. Unsur bahan yang terbakar pada umumnya mengandung karbon. Contohnya: busa, plastik, kayu, tekstil, kertas, karet, dan bahan-bahan lain yang sejenis. Pada kelas A, bahan yang cocok digunakan untuk memadamkan api adalah jenis bahan basah, yakni air. Air bekerja dengan cara menyerap kalor atau pnas pada api dan mampu menembus hingga bagian yang dalam.

  1. Kelas B, merupakan kebakaran bahan cair dan gas yang mudah terbakar.

Ciri jenis kebakaran pada kelas B adalah kebakaran yang terdiri dari unsur bahan yang mengandung hidrokarbon dari produk minyak bumi dan derivat kimianya. Contoh bahan tersebut di antaranya: gas LPG, aspal, minyak, bensin, alkohol, dan bahan sejenis dengan itu. Dalam kelas ini, bahan cair berupa golongan busa merupakan bahan yang cocok untuk memadamkan api.

Dengan bahan cair dari busa, permukaan cairan di medium yang terbakar menjadi tertutup sehingga api berhenti menjalar. Untuk bahan gas yang mudah terbakar, jenis pemadam yang tepat adalah tepung kimia kering atau karbon dioksida. Cara kerjanya dengan memutuskan reaksi berantai kebakaran yang terjadi.

  1. Kelas C, merupakan kebakaran listrik yang bertegangan.

Ciri jenis kebakaran pada kelas C adalah kebakaran yang disebabkan oleh bahan-bahan konduktor yang memiliki tegangan. Contohnya: televisi, radio, ponsel, panel listrik, komputer, dan lainnya yang sejenis. Bahan pemadam yang tepat untuk kelas C adalah jenis bahan kering, yaitu tepung kimia atau karbon dioksida.

  1. Kelas D, merupakan kebakaran bahan logam.

Pada dasarnya, semua bahan dapat terbakar meskipun bahan yang terbuat dari jenis logam. Akan tetapi, hal ini juga tergantung dari nilai titik nyalanya. Contoh: natrium, alumunium, kalsium, magnesium, zinc, perunggu, emas, perak, dan sejenisnya. Media pemadam untuk kebakaran bahan logam tidak dapat menggunakan air dan bahan pemadam lain seperti biasanya. Hal ini dapat menimbulkan bahaya, sehingga perlu adanya media khusus pemadam yang prinsip kerjanya adalah menutup permukaan bahan yang terbakar dengan cara menimbun. Demi memadamkan kebakaran jenis ini, diperlukan pemadam kebakaran khusus, seperti: metal x, foam.

Demikianlah uraian singkat mengenai sistem peringkat bahaya kebakaran yang terjadi. Kita sepatutnya mengetahui klasifikasi dari kebakaran yang ada sehingga diharapkan kita memiliki bekal pengetahuan untuk menangani kebakaran jika sewaktu-waktu terjadi. Semoga tulisan di atas menambah pemahaman kita. Tetap jaga lingkungan dan waspadalah terhadap kebakaran.